Jum'at kemarin, tanggal 24 april 2015, saya menjalani sidang sebagai seorang tersangka. Iya betul! Seorang tersangka pelanggaran lalu lintas. Tempat Kejadian Perkara alias TKP saya melakukan kejahatan :))) adalah di
traffic light peterongan semarang, tepatnya di perempatan Metro kalau dulu orang bilang, kalau sekarang mungkin perempatan Peterongan Plaza karena plaza di pojokan itu namanya Peterongan Plaza.